claim bonus ondel4d

daunemas login - Data Partisipasi Pemilu di Kabupaten Madiun, Dua Kecamatan Ini Terendah

2024-10-08 14:06:50

daunemas login,wt slot,daunemas login

MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Dua kecamatan di Kabupaten Madiun mendapat perhatian khusus saat perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

Pasalnya, Kecamatan Kare dan Kecamatan Gemarang memiliki tingkat partisipasi pemilih yang rendah ketika pemilu berlangsung.

‘’Berdasarkan pemetaan pemilih, satu TPS paling banyak 300 pemilih. Tapi itu tidak berlaku untuk Gemarang dan Kare yang hanya dipetakan 250-an pemilih,’’ ujar Komisioner KPU Kabupaten Madiun Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Wachid Nasrullah

Menurut Wachid, pihaknya tidak bisa memaksakan pemetaan 300 pemilih di TPS yang ada di Kecamatan Gemarang dan Kare.

Sebab bisa memicu tingkat kehadiran yang rendah. KPU pun berupaya mengakomodir agar partisipasi masyarakat lebih maksimal.

‘’Kondisi dua daerah ini memang beda, itu dipengaruhi kondisi geografis yang berada di pegunungan, rumah penduduk berjauhan, ada juga warga yang bekerja di luar daerah,’’ jelasnya.

Baca Juga: Bejat! Remaja 17 Tahun di Madiun Diduga Diperkosa Bapak, Kakek, dan Paman

Meski demikian, KPU masih optimis tingkat partisipati masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang mencapai 85 persen.

Angka tersebut ditargetkan naik dibandingkan Pemilu 2019 lalu yang hanya 80 persen.

‘’Jauh-jauh hari kami sudah menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya,’’ terangnya.

‘’Apalagi, 14 Februari tahun depan akan ditetapkan sebagai libur nasional. Semoga bisa meningkatkan partisipasi masyarakat,’’ imbuhnya.

Menurutnya, Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi bagi seluruh masyarakat. Sudah menjadi hak warga untuk menyalurkan hak pilihnya.

Pihaknya pun telah menyampaikan pada perusahaan swasta yang tidak bisa meliburkan pekerjanya untuk menerapkan sistem sif saat pemilu berlangsung.

‘’Kalau tidak bisa libur, bisa melakukan sistem sift dengan memberikan kesempatan pada pekerjanya untuk mencoblos. Dengan begitu, pekerjaan tetap jalan, hak warga negara untuk mencoblos bisa terlaksana," tandasnya. (ryu/aan)