link alternatif idngoal - KPK Usut 2 Kasus Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp45 Miliar
2024-10-09 07:55:18
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo (Persero). Kerugian keuangan negara mencapai Rp45 miliar.
"Untuk perkara Jasindo ada dua," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Selasa (2/7).
Lihat Juga :ICW Duga Ada Pejabat Struktural KPK Hambat Penanganan Perkara |
CNNIndonesia.comtelah menghubungi Head of Corporate Communication Jasindo Yura R Aditya untuk meminta tanggapan, namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudah ada tersangka yang ditetapkan KPK dalam proses penyidikan tersebut. Tessa belum menyampaikan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara.
Hal itu sebagaimana kebijakan pimpinan KPK yang baru akan menyampaikan hal tersebut kepada publik bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.
"Keduanya masih proses penyidikan," kata Tessa.
Lihat Juga :Nawawi Akui Kasus Firli Bahuri Jadi Citra Buruk Buat KPK |
Pada Januari lalu, KPK sudah mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT PELNI (Persero) Tahun Anggaran 2015-2020. Diduga terdapat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara sehingga KPK menerapkan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
(ryn/tsa)