claim bonus ondel4d

nagatogel - Jangan Lewat Jalan Ini! Buruh

2024-10-08 05:34:00

nagatogel,scatter fafafa gambar,nagatogel

Jakarta, CNBC Indonesia- Massa Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia (SPI) bakal menggelar aksi unjuk rasa hari ini, Selasa (24/9/2024) bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional ke-64. Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, aksi demo akan digelar mulai pukul 09.000 WIB.

Aksi demo itu akan dilakukan di depan Istana Negara, Jakarta mulai pukul 09.00 WIB, kemudian massa akan bergerak ke kawasan DPR RI pada pukul 12.00 WIB. Massa dijadwalkan berkumpul di IRTI-Patung Kuda Indosat.

Baca:
Cek Besaran Uang Pesangon Pekerja Korban PHK Menurut UU Cipta Kerja

Dalam keterangan tertulisnya, Said Iqbal mengatakan, dalam aksi peringatan Hari Tani Nasional kali ini, Partai Buruh dan Serikat Petani Indonesia menyatakan sikap terkait Reforma Agraria. Disebutkan, Reforma Agraria justru memperlebar ketimpangan agraria.

Sementara itu, Ketua Umum SPI Henry Saragih menyatakan, UU No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) tidak dijadikan sebagai rujukan dari kebijakan dan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia.

Sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Sejumlah elemen masyarakat sipil, mulai dari buruh, mahasiswa, hingga aktivis menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (22/8/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

"Demikian juga UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Sebaliknya, pemerintah mengeluarkan UU yang bertentangan melalui UU Cipta kerja (Omnibus Law) yang isinya bukan saja semakin mengeksploitasi pekerja tapi juga petani, dan rakyat," kata Henry, dikutip dari keterangan tertulis yang sama.

"Reforma agraria satu dekade ini justru diarahkan hanya melegalisasi penguasaan kepemilikan tanah yang sudah timpang melalui proyek sertifikasi tanah, dan menjadi jalan korporasi-korporasi besar menguasai tanah dengan atas nama proyek strategis nasional (PSN). Serta atas nama perubahan iklim, jutaan hektare (ha) tanah rakyat dijadikan hutan konservasi dan restorasi sebagai komoditas perdagangan karbon," tukasnya.

Menurutnya, konflik agraria semakin meningkat karena perampasan tanah rakyat semakin meluas,. Dan konflik agraria yang sudah ada selama ini tidak ada penyelesaian yang luas dan komprehensif.

Baca:
Kronologi-Penyebab Krisis Ekonomi Tetangga RI, Menuju Jurang Resesi

Dia mengutip data Kemenko Perekonomian dan Kantor Staf Presiden (KSP) yang mencatat, ada 1.385 kasus pengaduan masyarakat terkait konflik agraria selama 7 tahun terakhir (2016-2023).

"Dari angka tersebut, 70 lokasi telah ditetapkan sebagai Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA). Sampai dengan Februari 2024, capaian redistribusi tanah dan penyelesaian konflik pada LPRA baru sebanyak 24 LPRA (14.968 bidang/5.133 Ha untuk 11.017 KK). Jadi masih ada 46 LPRA yang belum selesai dan 1.361 lokasi aduan konflik agraria yang mangkrak," sebutnya.


(wur/wur) Saksikan video di bawah ini:

Video: Moeldoko: Pemuda Enggan Jadi Petani Karena Kurang Menguntungkan

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Awas! Puluhan Ribu Buruh Siap-Siap Kepung Jakarta, Tuntut Ini