claim bonus ondel4d

rtp ligabanteng - PSHK: Publik Harus Lawan Niatan DPR Evaluasi MK

2024-10-08 05:31:59

rtp ligabanteng,superbola rtp,rtp ligabantengJakarta, CNN Indonesia--

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) mengatakan publik harus melawan rencana DPR RI melalui Ketua Komisi II DPRAhmad Doli Kurnia yang ingin mengevaluasi kewenangan Mahkamah Konstitusi(MK).

Doli mengatakan rencana mengevaluasi MK sebagai kebutuhan jangka menengah hingga panjang. Doli menilai MK saat ini telah melampaui kewenangan yang diberikan karena terlalu banyak mengurus hal meski bukan ranahnya.

"Tidak mengherankan jika DPR menyampaikan hal tersebut, sebab sejumlah legislasi bermasalah yang dihasilkan oleh DPR dan Presiden trennya langsung di-judicial review ke MK sesaat setelah disahkan, kemudian beberapa dibatalkan atau ditafsirkan agar bernilai konstitusional oleh MK, seperti yang terjadi pada UU Cipta Kerja dan UU Pilkada baru-baru ini," ujar peneliti PSHK Violla Reininda kepada CNNIndonesia.commelalui pesan tertulis, Jumat (30/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Violla mengingatkan agar MK dan publik untuk bersiap melawan rencana tersebut. Hal itu dikarenakan ada upaya DPR untuk kembali menundukkan dan melemahkan fungsi konstitusional MK sebagai penjaga konstitusi, pelindung hak konstitusional, dan penyeimbang kekuasaan eksesif DPR dan Presiden.

"MK dan publik perlu bersiap melawan," tuturnya.

Violla lantas menyinggung upaya DPR dan Presiden melucuti MK dalam satu dekade terakhir seperti dengan merevisi Undang-undang (UU) MK, recall hakim konstitusi Aswanto, dan melakukan court-packing dengan menempatkan hakim konstitusi kepanjangan tangan DPR dan Presiden.

"Jika pengurangan kewenangan konstitusional tersebut terjadi, maka independensi MK semakin terganggu dan MK tidak dapat menjalankan fungsi konstitusional sebagaimana mestinya," katanya.

Lihat Juga :
Hasto: Kekuasaan Mengepung PDIP dan Pak Anies

Seruan untuk melawan rencana DPR mengevaluasi MK tersebut juga disampaikan oleh Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah 'Castro'. Ia menilai DPR ingin mengooptasi MK.

Castro mengatakan siasat buruk DPR tersebut timbul kembali pascaputusan MK mengenai ambang batas pencalonan dan syarat usia calon kepala daerah yang menutup pintu bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo yakni Kaesang Pangarep untuk bertarung di Pilkada 2024.

"Itu jelas bentuk serangan balik DPR untuk MK pasca dua putusan kemarin," kata Castro.

(ryn/tsa)