claim bonus ondel4d

03 erek erek togel - Ramai Pencatutan, KPU Akan Tetap Keluarkan SK Penetapan Dharma

2024-10-07 15:19:05

03 erek erek togel,poker club88 login,03 erek erek togelJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal tetap mengeluarkan SK resmi penetapan pemenuhan syarat dukungan Dharma Pongrekun-Kun Wardana untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan pada Kamis (15/8), KPU telah menggelar pleno yang menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta.

Lihat Juga :
KPU Jakarta Buka Suara Dugaan Pencatutan KTP Warga Dukung Dharma-Kun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan jadwal, ia menjelaskan penetapan pemenuhan syarat dukungan bakal dilakukan pada 19 Agustus.

"19 Agustus kan kami harus, ini tahapan nasional ya. Ya, kalau tahapan kan harus tetap berjalan ya kan," ucap Dody.

Terkait dengan ramainya dugaan pencatutan identitas warga secara sepihak sebagai syarat dukungan Dharma-Kun, Dody mengatakan pihaknya menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta.

Lihat Juga :
Jejak Pongrekun Cagub DKI, Sempat Tak Lolos hingga Dugaan Catut KTP

Dody menyebut masyarakat bisa melapor soal pencatutan di kanal-kanal yang disediakan.

"Ya kalau nanti Bawaslu memberikan rekomendasi sejumlah data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tentu nanti kami akan tindaklanjuti," ujarnya.

KPU DKI Jakarta sebelumnya menyatakan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 lewat jalur independen.

Dody menjelaskan hal itu diputuskan setelah KPU Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua.

Hasil verifikasi faktual kedua, data dukungan mencapai 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Kemudian, data yang memenuhi syarat 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan.

Lihat Juga :
Warga Rempang Tak Bisa Maafkan Jokowi: Kami Belum Merdeka

"Sehingga jika ditotal dengan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual ke satu, sejumlah 183.001 data dukung, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data dan melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," kata Dody, Kamis.

Dody menyebut KPU DKI akan membuat SK resmi terkait penetapan pemenuhan syarat dukungan pada 19 Agustus mendatang.

Belakangan, sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana lewat jalur perseorangan.

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

(yoa/pmg)