claim bonus ondel4d

metalslot - Bea Cukai soal Viral Impor Mainan Robot: Mesti Ada Harga Meski Sampel

2024-10-07 20:15:02

metalslot,joão félix stats,metalslotJakarta, CNN Indonesia--

Direktorat JenderalBea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pembeli yang tahu betul berapa harga barang kiriman dariluar negeri, sehingga bisa terhindar dari denda jika mencantumkan harga yang sebenarnya.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mencontohkan kasus viral belakangan ini terkait robot yang diterima influencer Tanah Air. Menurutnya, meski barang tersebut merupakan produk contoh, tetap harus ada harganya.

"Misalnya, yang roboticitu kan model baru, gak ada harganya. Tentunya, pihak pengirim mesti ada (mencantumkan) harganya dong, meskipun sampel segala macam. Kalau dia enggak segitu (harga barangnya), bisa ajukan keberatan segala macam," kata Nirwala di Tangerang, Banten, Senin (29/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Radhika mengeluhkan kasus tersebut di akun TikTok pribadinya. Pembahasan soal denda ini pun menjadi perbincangan warganet di X.

"Kalau dulu kan sering, 'wah yang tahu nilai pabean itu, transaction value, hanya tiga pihak, yaitu penjual, pembeli, dan tuhan'. Makanya, Bea Cukai pun ada sistem uji kewajaran yang diberitahukan," tuturnya.

Nirwala menegaskan DJBC Kemenkeu tidak lagi menerapkan skema official assessment dalam menghitung pajak dan bea masuk atas barang kiriman dari luar negeri. Terlebih, skema tersebut membuat Bea Cukai dicap semena-mena.

Penggantinya adalah mekanisme self assessment. Jadi, Bea Cukai memberikan kepercayaan kepada importir hingga pembeli barang untuk memberitahukan harga barang tersebut, termasuk dalam kasus Radhika, di mana DHL bertindak sebagai perusahaan jasa titipan (PJT).

"Seperti sepatu tadi ada missed kan. Diberitahukan Rp500 ribu, gak tahunya harganya Rp8,8 juta. Itu selisihnya hampir 450 persen. Di ketentuan UU Kepabeanan jelas kok. Kalau dalam konteks prinsip self assessmentyang dianggap tahu harganya kan importir," jelasnya.

"DHL (perusahaan jasa titipan) tadi sudah meluruskan, DHL mau konfirmasi apa benar harga sepatu yang mau dibeli itu yang Rp500 ribu atau yang Rp8,8 juta. Karena tadi DHL punya kebijakan, 'ok kita bayar dulu'. Karena barang-barang kiriman segala macam itu terms-nya delivered duty paid, sampai penerima barang sudah dibayar fiskalnya. Makanya yang 'nalangi' ini PJT-nya," tutup Nirwala.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)