claim bonus ondel4d

lirik lagu mana mungkin mendua hati - pance pondaag - KPK Tangkap Tersangka Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

2024-10-08 05:41:40

lirik lagu mana mungkin mendua hati - pance pondaag,bocoran slot higgs domino hari ini,lirik lagu mana mungkin mendua hati - pance pondaagJakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tersangka kasus suap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, salah satu tersangka kasus suap tersebut yakni Muhaimin Syarif tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 20.36 WIB. Ia dikawal penuh tim penyidik KPK hingga lantai dua ruang pemeriksaan.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan memberikan informasi kegiatan dimaksud pada besok hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhaimin Syarif disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) JoPasal 65 ayat (1) KUHP.

Muhaimin Syarif pernah diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gani Kasuba. Ia dikonfirmasi di antaranya terkait dengan penggeledahan tim penyidik KPK di rumah kediamannya di Pagedangan, Tangerang, awal Januari lalu.

Terbaru, sidang praperadilan yang diajukan Muhaimin Syarif ditolak hakim PN Jakarta Selatan, Selasa (16/7).

Lihat Juga :
KPK Tetapkan Kadis Dikbud Maluku Utara Tersangka Suap

Hakim menilai proses penyidikan yang dilakukan KPK telah sesuai prosedur. Perkara nomor: 61/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini diputus pada Jumat, 5 Juli 2024.

Dalam petitum permohonan, Muhaimin Syarif meminta pengadilan menyatakan tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum surat penetapan tersangka yang dikeluarkan KPK.

Ia juga meminta pengadilan memerintahkan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas nama dirinya. Kemudian, pengadilan diminta menyatakan tidak sah segala berkas perkara, keputusan atau penetapan yang dikeluarkan oleh KPK.

Muhaimin Syarif juga meminta kemampuan, kedudukan serta harkat dan martabatnya dipulihkan.

(ryn/isn)