claim bonus ondel4d

mimpi kerang menurut islam - Soal Dugaan Investasi Rafael Alun Trisambodo, Penyidik KPK Periksa Sejumlah Perusahaan

2024-10-08 14:35:42

mimpi kerang menurut islam,erek erek 2d kunci,mimpi kerang menurut islam

 

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Penelusuran aliran uang dalam pusara kasus yang membelit Rafael Alun Trisambodo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut.

Penyidik melakukan sejumlah pemeriksaan pihak – pihak yang diduga terkait dengan dugaan investasi mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan itu.  

Seperti pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK terhadap Direktur di PT Cubes Consulting Gunadi Hastowo, Kepala Proyek Pengembangan ERP PT. POS INDONESIA periode Tahun 2015 Slamet Sajidi dan Direktur Strategi dan TI PT. Garuda Indonesia Tahun 2010 Elisa Lumbantoruan.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait seputar adanya dugaan penempatan sekaligus investasi dari Tersangka RAT di perusahaan para saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Rabu (2/8).

Baca Juga: Penyidik KPK Dalami Dugaan Bisnis Investasi Rafael Alun Trisambodo Menggunakan Uang Penerimaan Gratifikasi

Ketiga saksi tersebut diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (1/8).

KPK awalnya juga akan memeriksa dua saksi lainnya yakni Direktur PT. Golden Energy Mines periode Tahun 2014  Bambang Heruawan dan wiraswasta Debora Susyani Triputranto.

Meski demikian kedua saksi tidak hadir dan pemeriksaan terhadap keduanya akan dijadwalkan ulang oleh tim penyidik KPK.

KPK pada Senin (31/7) mengumumkan berkas perkara kasus Rafael Alun Trisambodo telah dinyatakan lengkap atau P21 dan siap disidangkan.

Baca Juga: KPK Dalami Keterangan Ernie Meike Torondek terkait Kasus yang Menjerat Rafael Alun Suaminya

"Pemberkasan perkara yang dinyatakan lengkap untuk saat ini adalah dugaan penerimaan gratifikasi sedangkan untuk pemberkasan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berproses untuk melengkapi alat buktinya," kata Ali.

Penahanan terhadap Rafael tetap dilakukan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 19 Agustus 2023 di Rutan KPK.

"Tim Jaksa segera menyusun dakwaan sekaligus melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tipikor dalam waktu 14 hari kerja," ujarnya.

Sebelumnya, KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada Rafael Alun Trisambodo pada 3 April 2023. Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan.