claim bonus ondel4d

22 2d togel gambar - Polemik Liar Kematian Mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Undip

2024-10-08 06:25:23

22 2d togel gambar,cara scan wa,22 2d togel gambar

Catatan:Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi CNBCIndonesia.com

Sampai saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait kematian dr Risma Aulia Lestari (ARL), mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anastesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro yang ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya beberapa waktu lalu. Hingga kini kepolisian masih menjalankan proses penyelidikan.

Baca:
Media Asing Soroti Kasus Bullying di Kalangan Dokter Indonesia



Selama proses ini, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk teman-teman seangkatan almarhumah, kakak kelas almarhumah dan keluarga korban, untuk mengumpulkan bukti. Tentunya kami percaya dalam menjalankan tugasnya pihak kepolisian akan bersikap profesional, tanpa harus takut menghadapi tekanan.

Meski polisi belum bersuara resmi perihal penyebab kematian namun sungguh disayangkan opini publik sudah digiring bahwa FK Undip harus bersalah. Dasar hukum yang digunakan adalah dr ARL mengalami pemerasan dan perundungan (bully) yang mengakibatkan terjadinya tindakan bunuh diri.

Penegasan perundungan dan bunuh diri itu tertulis jelas melalui keputusan ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya pada 14 Agustus 2024 dalam surat nomor: TK.02.02/D/44137/2024. Surat tersebut sekaligus memerintahkan RS dr. Kariadi untuk menutup Program Studi Anestesi PPDS Undip.

Kesimpulan dini dari Kemenkes keluar di saat Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mengatakan pihaknya masih mendalami adanya dugaan perundungan yang dialami korban.

Polemik bertambah liar setelah Kemenkes menghentikan izin klinis Dekan FK Undip di RS dr Kariadi, dilanjutkan dengan kabar 'pemalakan' dengan besaran Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bulan yang dilakukan oknum-oknum dalam PPDS Anestesi di Undip.

Saat wawancara live di TVOne, juru bicara Kemenkes sempat mengakui bahwa data yang mereka miliki sebenarnya masih belum lengkap dan matang.

Selanjutnya polemik berlanjut lagi dengan 'tiba-tiba' saja pihak keluarga ARL 'digunakan' untuk membuat laporan ke Polda Jawa Tengah. Pihak keluarga melaporkan beberapa senior korban di PPDS Undip terkait dugaan pemerasan, pengancaman hingga intimidasi kepada korban.

Menariknya adalah dalam laporan ini tidak ada lagi tuduhan penyebab kematian sebagai bunuh diri. Pihak keluarga melapor kepada Polda Jateng setelah kuasa hukumnya berganti dari Susyanto menjadi Misyal Ahmad. Misyal Ahmad ini adalah kuasa hukum yang diberikan oleh pihak Kemenkes kepada keluarga ARL.

Semua tuduhan itu mendapatkan pula respons dari sejawat ARL yang mengikuti PPDS. Ketua Kelas PPDS Anastesi FK Undip Angkatan 2022 dr. Bayu Arif Wibowo menyayangkan terlalu banyak berita tidak benar dan cenderung berbau fitnah ihwal sistem pendidikan residen anastesi di tempatnya menimba ilmu.

dr. Bayu mengaku sempat menggantikan posisi bendahara yang sebelumnya dipegang almarhumah ARL. Dari dua kali pemeriksaan di kepolisian dia hanya berharap semua kabar liar ihwal perundungan, bunuh diri hingga pemalakan yang dituduhkan terjadi kepada ARL bisa segera berakhir.

Lawan Perundungan
Dari semua polemik yang muncul sesungguhnya ada benang merah yang harus disepakati bersama bahwa masalah perundungan menjadi perhatian bersama. Di dunia pendidikan, khususnya kedokteran, perundungan ini menjadi bentuk pelanggaran etik. Perundungan adalah kejahatan yang harus sama-sama diperangi. Perundungan ibarat duri.

Namun perlu dipahami juga setiap kejahatan itu selalu saja menemukan jalannya. Apa yang terjadi di Undip tentunya menjadi catatan penting bahwa mitigasi terhadap persoalan perundungan di dunia pendidikan harus terus dijalankan dengan sistem yang lebih ketat sekaligus juga harus melibatkan banyak pihak secara bersama-sama.

Terkait dengan penyebab kematian ARL, tentunya kita semua harus banyak bersabar. Biarlah kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional. Kemenkes dan Kemendikbudristek yang menjadi 'orang tua' bagi penyelenggaraan pendidikan kedokteran di perguruan tinggi sudah selayaknya bersikap bijak.

Meski memiliki komitmen untuk mengungkap kebenaran, namun Kemenkes tidak memiliki kewenangan formal untuk mengumumkan dugaan penyebab kematian secara yuridis. Kemenkes harus fokus pada tugas utamanya menjadi 'bapak' yang baik di tengah Indonesia masih kekurangan tenaga medis dan dokter spesialis. Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo saat ini Indonesia masih kekurangan 124 ribu dokter umum dan 29 ribu dokter spesialis.

Dengan realitas yang ada tersebut, polemik liar dari kematian ARL ini tentunya bisa menjadi faktor penghambat ikhtiar mulia pemerintah untuk dapat mencetak dokter umum dan spesialis. Bisa dibayangkan peristiwa ini tentunya sangat mengganggu konsentrasi para mahasiswa residen, mengganggu pelayanan pasien di RS dr Kariadi dan tentunya mengganggu pula semua aktivitas pendidikan kedokteran.

Jadi mari kita bersama dan bersabar untuk menunggu hasil laporan kepolisian. Ibarat pepatah "jangan bakar rumah untuk menangkap tikus". Kami semua percaya bahwa kematian dr ARL telah menyisakan luka mendalam kepada keluarga almarhumah dan seluruh civitas akademika Undip.

Jangan lagi kita sayat luka lebih dalam tapi mari kita sembuhkan luka itu dengan usaha yang terukur dan nyata untuk kebaikan kita bersama, kebaikan bagi seluruh pendidikan kedokteran di negeri ini.

Tak pernah lupa mari kita doakan agar almarhumah diampuni segala dosa dan diterima di sisi-Nya secara baik. Sudahilah polemik liar ini.


(miq/miq)