sydney pool bola merah - KPU Kini Berencana Bentuk Satgas TPKS Buntut Hasyim Asy'ari
2024-10-09 19:42:50
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin berubah pikiran tentang langkah untuk mengantisipasi kekerasan seksualdi lingkungan lembaganya.
Sebelumnya, Afif mengatakan KPU tidak akan membuat satuan tugas (satgas) tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) karena sudah ada tim pengawasan internal.
Lihat Juga :KPU Sebut 3 Penyelenggara Pemilu Mundur demi Maju Pilkada 2024 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afif mengakui mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPU tidaklah mudah.
"Mau tidak mau harus kita hadapi jalan terjal di depan dengan situasi kita, kita hadapi, kita jalani gitu kan. Tadi memang yang paling penting kita mencoba meningkatkan, mengembalikan trustpublik pastinya," ujarnya.
Lihat Juga :Fakta-fakta Penting Sidang DKPP soal Kasus Asusila Hasyim Asyari |
Komnas HAM mengusulkan agar KPU membuat aturan mengenai perilaku tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Usulan itu disampaikan sebagai respons mengenai kasus asusila yang dilakukan oleh mantan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag. Perbuatan asusila tersebut di antaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah meneken keputusan presiden (keppres) pemberhentian Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU. Dalam keppres tersebut juga dijelaskan Hasyim dipecat secara tidak hormat.
(yla/fra)