claim bonus ondel4d

totoalexis - Apa Beda Kadin dengan Organisasi Pengusaha Lain di Indonesia?

2024-10-08 00:22:33

totoalexis,halte 40 slot,totoalexisJakarta, CNN Indonesia--

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah menjadi rebutan antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

Arsjad sejatinya masih merupakan ketua umum Kadin yang sah. Ia yang terpilih secara aklamasi pada 2021 lalu dipercaya memimpin organisasi pengusaha ini hingga 2026 mendatang.

Pada 2021, Anindya Bakrie bersaing dengan Arsjad memperebutkan kursi ketua umum. Selanjutnya, Arsjad terpilih jadi ketua umum, sementara Anindya menjabat ketua dewan pertimbangan Kadin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga)," kata Anin di di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

Meski ditolak 21 Kadin Daerah (Kadinda), putra dari Aburizal Bakrie itu tetap menegaskan penunjukannya menjadi ketum bukan merupakan kudeta. Anin menekankan Munaslub merupakan inisiatif dari Kadin daerah (Kadinda) dan Anggota Luar Biasa (ALB).

Lantas, apa yang menjadikan Kadin spesial?

Kadin bukan satu-satunya organisasi tempat para pengusaha berkumpul. Ada juga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang tak kalah tenar.

Bahkan, Apindo mengklaim sebagai organisasi pengusaha tertua di Indonesia. Kumpulan pengusaha ini terbentuk pada 31 Januari 1952 dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) di Jakarta, sedangkan Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) tersebar di 34 lokasi dan 350 Dewan Pimpinan di kabupaten/kota.

Lihat Juga :
3.000 Pager Meledak di Lebanon Diduga Buatan Gold Apollo, Bos Bersuara

Pemilik jabatan di Kadin dan Apindo sebenarnya orang yang itu-itu juga. Misalnya, Ketua Umum Apindo 2023-2028 Shinta Kamdani yang juga menjabat sebagai wakil ketua umum Kadin Koordinator Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri.

Begitu pula dengan Ketum Kadin 2021-2026 Arsjad Rasjid yang merupakan anggota Dewan Pertimbangan Apindo. Anindya Bakrie juga punya jabatan yang sama dengan Arsjad di Apindo.

Namun, Anin mengatakan Kadin adalah satu-satunya wadah bagi dunia usaha yang diatur dalam undang-undang (UU). Eksistensi organisasi ini sudah diakui negara sejak UU Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin disahkan oleh Presiden Suharto.

Dalam perjalanannya, UU Kadin itu diturunkan dalam bentuk keputusan presiden (keppres). Misal, AD/ART Kadin yang revisinya disahkan pemerintah sejak 2006 atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lihat Juga :
Daftar 15 Bank Bangkrut per September 2024

Saat itu, masih berbentuk Keppres Nomor 16 Tahun 2006. Hingga sekarang sudah ada dua kali perubahan AD/ART Kadin pada 2010 dan 2022.

Aturan mengikat itu yang kemudian menjadi landasan Arsjad meneguhkan posisinya di Kadin. Ia menegaskan hanya ada satu Kadin di Indonesia, yakni di bawah kepemimpinannya hingga 2026.

"Hanya ada satu Kadin Indonesia, yaitu Kadin Indonesia yang dasar penyelenggaraannya ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022," tegas Arsjad dalam Konferensi Pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Minggu (15/9).

"Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas Kadin Indonesia, termasuk penyelenggaraan munaslub harus tunduk dan taat kepada ketentuan UU dan mandat AD/ART," sambungnya.

Jika mengacu situs resmi Kadin, sejarah organisasi ini cukup panjang. Akarnya sudah menancap sejak 1863, ketika Gubernur Jenderal Hindia Belanda saat itu mengeluarkan Dekrit Pembentukan Kamers van Koophandel en Nijverheid Indie (Kamar Dagang dan Handikraft Hindia Belanda).

Titik sejarah Kadin juga terlihat pada 1967. Kala itu, gubernur DKI Jakarta menyelenggarakan musyawarah pembentukan Kamar Dagang dan Industri Jakarta (Kadin Jaya) pada November 1967, yang kemudian organisasi itu disahkan di Januari 1968 untuk menyelenggarakan Pekan Raya Jakarta (PRJ).

Setelah itu, ada upaya pembentukan Kadin Indonesia yang diprakarsai 8 Kadin provinsi dan 5 Kadin persiapan, dengan dukungan 17 organisasi pengusaha tingkat nasional. Kadin Indonesia akhirnya terbentuk pada 24 September 1968 dengan ketua pertamanya Brigadir Jenderal TNI (Purn) Usman Ismail yang memimpin hingga 1972.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)