claim bonus ondel4d

tupai 2d - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Berencana Klarifikasi Dugaan Penipuan Wine Berlogo Halal

2024-10-09 06:49:44

tupai 2d,yalla streaming bola,tupai 2d

Polisi Telisik Dugaan Penipuan Wine Berlabel Halal

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun– Polemik terkait wine bermerek Nabidz yang terdapat logo halal memasuki babak baru.Ini setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan kasus tersebut pada minggu ini.

"Untuk jadwal klarifikasi di minggu ini," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi di Jakarta, seperti dikutip dari JawaPos.com, Senin (4/9).

Namun Ade Safri tidak menjelaskan secara pasti tanggal berapa pemeriksaan tersebut akan dilaksanakan. Langkah pihak kepolisian tersebut setelah muncul laporan polisi terkait produk wine  bermerek Nabidz.

Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat merasa tertipu dengan dicantumnya logo halal pada produk tersebut. Lantran itulah dirinya lantas melaporkan produk wine bermerek Nabidz ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kontroversi Red Wine Nabidz, Cantumkan Logo Halal Tapi Kadar Alkoholnya Tinggi

"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisialnya BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal yang bermerek Nabidz. Jadi dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja, seperti dilansir dari JawaPos.com.

Dihadapan awak media, Sumadi menjelaskan, kliennya telah membeli 12 botol melalui toko daring dengan harga Rp 250 ribu per botol. Kemudian kliennya menghubungi BY untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak.

"Klien kami menanyakan 'bro, ini gimana? winenya halal gak?'. Dia sempat berkali-kali meyakinkan klien kami bilang 'tenang bro halal, aman'," kata Sumadi.

Mendengar jawaban tersebut, lanjut Sumadi, kliennya percaya. Terlebih, terdapat logo halal di produk wine bermerek Nabidz itu. Pun juga sempat terdaftar sebagai produk halal di Kementerian Agama (Kemenag).

"Kemudian klien kami menemukan di halal corner, dia melakukan tes lab dan hasilnya itu 8,8 persen (kandungan alkohol). Dan itu jelas bukan barang halal, itu jelas wine itu haram," katanya.

Baca Juga: Sertifikasi Halal Gratis Sasar Riabuan Pelaku UMKM

Pelapor Muhamad Adinurkiat juga menambahkan jika produk red wine dengan merek Nabidz dinilai telah melakukan pembohongan publik.

"Kenapa barang haram dibilang halal. Itu keluhan terbesar, ini kan masalah umat," kata dia.