claim bonus ondel4d

klasemen trabzonspor vs antalyaspor - 5 Poin Penting RI Kuasai FIR di Natuna dan Kepulauan Riau

2024-10-08 01:59:31

klasemen trabzonspor vs antalyaspor,naga338,klasemen trabzonspor vs antalyasporJakarta, CNN Indonesia--

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan Indonesia resmi menguasai kontrol ruang udara atau Flight Information Region (FIR) di atas Kepulauan Riau dan Natuna, Kamis (8/9).

"Sudah lama ruang udara kita yang berada di atas Kepulauan Riau dan Natuna dikelola oleh Singapura, dan berkat kerja keras semua pihak, kita telah berhasil mengembalikan pengelolaan ruang udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna kepada NKRI," kata Jokowi dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Lihat Juga :
Jokowi Umumkan RI Resmi Ambil Alih FIR Riau-Natuna dari Singapura

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. RI Bisa Atur Ruang Udara Sendiri

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, menilai pengambilalihan FIR ini menunjukkan RI dapat mengatur ruang udara sendiri.

"Sebenarnya manfaat utama adalah kita menunjukkan bahwa Indonesia ini adalah negara yang berdaulat, sudah mampu mengelola dirinya sendiri," kata Luhut dalam konferensi pers yang sama.

"Ini menunjukkan sekali lagi bahwa Indonesia itu negara yang betul-betul bisa mengatur dirinya sendiri," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

2. Buka Kerja Sama Staf RI-Singapura di Bandara Changi

Menurut Luhut, pengambilalihan FIR dari Singapura ini membuka kerja sama antara staf Indonesia dengan Singapura.

"Misalnya Presiden Republik Indonesia terbang, ya kan ada orang traffic controller [Air Traffic Controller atau ATC] kita di Changi," kata Luhut.

Lihat Juga :
AS Setop Beli Jet F-35 Gegara Ada Komponen Pesawat Buatan China

"Yang saya paling senang dalam perjanjian itu adalah bahwa ada orang Indonesia yang menjadi ATC-nya Singapura."

Lanjut baca di halaman berikutnya...

3. RI Hanya Kuasai Ruang Udara di Atas 37 Ribu Kaki di Kepri dan Natuna

Indonesia hanya mengendalikan ruang udara mulai 37 ribu kaki ke atas di kawasan Kepulauan Riau dan Natuna.

RI diketahui masih memberikan delegasi pelayanan jasa penerbangan pada area tertentu di Kepulauan Riau pada ketinggian 0 sampai 37 ribu kaki kepada pihak berwenang Singapura.

Meski begitu, Luhut menilai negara asing masih perlu menggunakan ruang udara Indonesia.

Lihat Juga :
Presiden Tsai Ing Wen Nilai China Gemar Bikin Taiwan Waswas soal Drone

"Jadi mereka juga masih bisa menggunakan ruang kita untuk approach," ujarnya.

4. Kesepakatan FIR Butuh Proses Panjang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers yang sama menerangkan bahwa kesepakatan ini diperoleh dengan proses panjang.

"Proses ini adalah proses yang panjang dengan kepemimpinan dari Presiden Jokowi, Singapura dan Malaysia memberikan ruang pada kita untuk berdiskusi. Dan diskusi kita lakukan lebih dari 60 kali, dan diskusi itu bicara mengenai teknis," ujar Budi.

Lihat Juga :
KILAS INTERNASIONALErdogan Ancam Serang Yunani sampai Drone China Olok-olok Taiwan

5. Navigasi RI Sama Baiknya dengan Navigasi Luar.

Budi juga menerangkan bahwa navigasi Indonesia sama baiknya dengan yang ada di luar.

"Jadi bahwa itu terjadi suatu pelimpahan [penambahan luasan FIR] dengan serta merta kita bisa melaksanakan itu, dan kita sudah mampu," kata Budi lagi.