claim bonus ondel4d

dewa212 slot login - Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan Lewat PP Kesehatan

2024-10-08 06:11:52

dewa212 slot login,toko baju olahraga pontianak,dewa212 slot loginJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah resmi menghapus praktik sunat pada perempuanmelalui Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken Presiden Joko Widodo pada Jumat (26/7).

Larangan itu sebagai upaya mendukung ketahanan sistem reproduksi bayi, balita, dan anak prasekolah.

"Menghapus praktik sunat perempuan," demikian bunyi Pasal 102 huruf a.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu harus juga dilakukan edukasi untuk menolak sentuhan terhadap organ reproduksi dan bagian tubuh yang dilarang untuk disentuh; mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat pada organ reproduksi; hingga memberikan pelayanan klinis medis pada kondisi tertentu.

Dihubungi terpisah, Praktisi Kesehatan Masyarakat Ngabila Salama menyebut aturan larangan secara rigid tersebut memang baru ada melalui PP Kesehatan 2024.

"Benar, belum ada sebelumnya aturan tersebut," kata Ngabila saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (30/7).

Bila dirunut, Kementerian Kesehatan pernah menerbitkan Permenkes Nomor 6 tahun 2014 tentang pencabutan Permenkes Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan pada 6 Februari 2014.

Sebab aturan tahun 2010 itu dinilai sejumlah masyarakat telah memberikan opsi sunat diperbolehkan.

Selain mencabut, Permenkes Nomor 1636/Menkes/Per/XII/2010 tentang Sunat Perempuan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku kala itu.

Kemenkes dalam Pasal 2 juga memberi mandat kepada Majelis Pertimbangan Kesehatan dan Syara'k untuk menerbitkan pedoman penyelenggaraan sunat perempuan yang

menjamin keselamatan dan kesehatan perempuan yang disunat serta tidak melakukan mutilasi alat kelamin perempuan atau female genital mutilation.

Lihat Juga :
Rawan Kontaminasi, IDAI Tak Rekomendasikan Pemberian ASI Bubuk

Namun setelahnya, dalam PP Nomor 6 tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, pemerintah sama sekali tidak menyinggung soal penghapusan sunat perempuan.

Dalam UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pun belum ada aturan eksplisit soal sunat perempuan. Larangan sunat perempuan kemudian dimunculkan dalam PP Nomor 28 tahun 2024 ini.

(khr/isn)