claim bonus ondel4d

idncore - Miris Industri Mikro RI: 64% Pegawai Gak Digaji, Mayoritas Lulusan SD

2024-10-08 04:22:55

idncore,pragmatic 007 alternatif,idncore

Jakarta, CNBC Indonesia-Sebagian besar usaha industri mikro dan kecil (IMK) di Indonesia mempekerjakan tenaga kerja tidak dibayar, termasuk pemilik usaha dan pekerja keluarga.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 64,27% pekerja di sektor IMK masuk ke dalam kategori tidak dibayar karena mereka adalah pemilik usaha atau anggota keluarga. Komposisi tenaga kerja laki-laki IMK lebih banyak dibandingkan tenaga kerja perempuan, yaitu 52,08 % berbanding 47,9%. 

Sebagian besar usaha IMK atau sekitar 54,48% memberikan balas jasa kepada tenaga kerja, kurang dari Rp 10.00/ jam. Sementara, hanya 11,20% usaha IMK yang tenaga kerjanya mendapat upah Rp 20.000 atau lebih per jam.

Kondisi ini menunjukkan bahwa IMK masih sangat bergantung pada keterlibatan keluarga atau pemilik, mengurangi biaya operasional terkait upah.

Dalam industri tertentu, ketergantungan ini bahkan lebih terlihat, seperti pada industri makanan, industri kayu dan barang dari kayu, serta industri pakaian jadi. 

Sektor industri makanan menjadi penyerap tenaga kerja terbesar dalam IMK, dengan 3,74 juta pekerja. Sementara itu, industri pakaian jadi mempekerjakan sekitar 1,26 juta pekerja, dan industri kayu sekitar 1,12 juta pekerja. 

Baca:
Demi Susu Ikan Masuk Makan Bergizi Gratis Prabowo, KKP Lakukan Ini

Ketergantungan pada pekerja tidak dibayar di sektor-sektor ini mungkin diakibatkan oleh rendahnya skala usaha yang mengharuskan pemilik dan anggota keluarga terlibat langsung dalam proses produksi demi efisiensi biaya. Model ini menunjukkan bagaimana IMK lebih berfokus pada upaya mempertahankan usaha daripada ekspansi besar-besaran.

Namun, permasalahan lain yang muncul adalah produktivitas dan akses terhadap teknologi di sektor IMK yang masih tergolong rendah. Menurut BPS berdasarkan tingkat pendidikan, mayoritas tenaga kerja IMK merupakan lulusan SD atau sederajat, yaitu sebesar 32,82%. Sementara itu, tenaga kerja IMK yang berpendidikan SMA/sederajat sebesar 27,60% dan hanya sebagian kecil yang berpendidikan Diploma ke atas (3,26%).

Kondisi usaha mikroFoto: BPS
Kondisi usaha mikro

Tingkat pendidikan tenaga kerja IMK yang masih rendah ini menggambarkan minimnya kapasitas pekerja. Keterbatasan dalam keterampilan dan pengetahuan, kesulitan mengadopsi teknologi baru.

Dengan terbatasnya modal dan kapasitas teknologi, IMK seringkali menghadapi kendala dalam meningkatkan skala produksi dan daya saing di pasar. Pemerintah telah memberikan beberapa dukungan, seperti program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memperkuat permodalan, namun dampaknya masih terbatas pada sebagian kecil pelaku usaha.

Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat merupakan provinsi provinsi dengan jumlah IMK terbesar di Indonesia, masing-masing sebesar 21,72%n, 19,17% dan 14,26%. Sementara, Provinsi Papua Barat dan Kalimantan Utara merupakan provinsi dengan jumlah IMK terkecil.

Keberlanjutan sektor IMK secara menyeluruh bergantung pada bagaimana pemerintah dan para pelaku industri dapat meningkatkan produktivitas dan akses teknologi tanpa mengabaikan peran tenaga kerja tidak dibayar. Intervensi pemerintah dalam bentuk pelatihan, digitalisasi, serta perluasan akses pasar menjadi hal krusial untuk memastikan IMK tidak hanya mampu bertahan, tapi juga berkembang dalam jangka panjang.

Meskipun IMK menghadapi tantangan besar, potensi sektor ini untuk menciptakan lapangan kerja masih signifikan. Menurut BPS, IMK menyerap hampir 9,8 juta tenaga kerja di Indonesia. Angka ini menunjukkan peran vital IMK dalam ekonomi lokal, meskipun secara keseluruhan kontribusinya terhadap perekonomian nasional perlu didorong lebih lanjut melalui kebijakan yang tepat.

CNBC INDONESIA RESEARCH
[email protected]

(emb/emb) Saksikan video di bawah ini:

Prabowo: Hilirisasi Mutlak, Tidak Bisa Ditawar!

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">