claim bonus ondel4d

biodata lengkap marselino ferdinan - Massa Buruh & Rakyat Sumut Demo Tolak RUU Pilkada dan Politik Dinasti

2024-10-08 00:26:25

biodata lengkap marselino ferdinan,pemabuk togel,biodata lengkap marselino ferdinanJakarta, CNN Indonesia--

Ratusan massa dari Aliansi Kemarahan Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (Akbar Sumut) melakukan demonstrasidi depan Kantor DPRD Sumatera Utara (Sumut), Medan, Jumat (23/8). 

Mereka datang membawa spanduk bertuliskan #KawalPutusanMK. Dalam tuntutannya, selain tolak rencana pengesahan revisi UU Pilkada, mereka juga menolak politik dinasti. 

Lihat Juga :
Lautan Massa Mahasiswa Mulai Menyemut di DPRD Jatim

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu orator menyebut mereka akan mengawal Revisi UU Pilkada.

"Jadi yang harus kita kawal putusan MK sampai dibuat peraturan KPU 2024 menjelang 27-29 Agustus. Kita kawal sampai dibuat peraturan PKPU. Kita ketahui, presiden kita masih punya legalitas dengan mengeluarkan Perppu. Ini harus kita kawal, jangan sampai keluar di tengah malam," ujar seorang orator.

"Apa negara kita seperti ini. Harapan saya aksi kita di tanggal 25-26 Agustus harus lebih besar lagi karena bagaimanapun keputusan finalnya di situ. KPU bilang mengikuti MK tapi sampai sekarang belum dibuat mereka," sambungnya.

Lihat Juga :
ANALISISWaspada Manuver DPR dan Jokowi Usai RUU Pilkada Batal Disahkan

Demo terkait revisi UU Pilkada itu pecah dua hari terakhir di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Jakarta. Pada hari ini, selain di Medan, demo serupa juga berlangsung di Surabaya (Jawa Timur) dan Padang (Sumatera Barat).

Massa terpicu langkah Baleg DPR yang memutuskan mendorong ke Rapat Paripurna untuk mengesahkan merevisi UU Pilkada dengan mengabaikan putusan MK pada Kamis (22/8).

Rapat paripurna itu kemudian tak jadi menggelar sidang pengesahan revisi UU Pilkada. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penundaan pengesahan itu karena rapat paripurna tak mencapai kuorum.

Belakangan pada Kamis malam, Dasco menyatakan DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada yang disodorkan Baleg, sehingga aturan itu akan mengikuti Putusan MK.

DPR pun mempersilakan KPU untuk memproses PKPU terkait Pilkada sesuai putusan MK itu.

Lihat Juga :
Respons Demo RUU Pilkada, Kantor KPU RI Dipasang Beton & Kawat Berduri

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)