claim bonus ondel4d

claim bonus 4d - Berapa Gaji PNS Lulusan SMA, SMK, dan Sarjana?

2024-10-08 06:07:52

claim bonus 4d,mantul88 rtp,claim bonus 4dJakarta, CNN Indonesia--

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 telah dimulai sejak Selasa (20/8) hingga 6 September 2024.

Tahun ini, pemerintah membuka formasi CPNS sebanyak 250.407 bagi 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Sebelum mendaftar profesi ini, ada baiknya ketahui dulu besaran gajinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besaran gaji PNS yang diterima akan disesuaikan berdasarkan golongannya. Adapun golongan disesuaikan dengan tingkat pendidikan PNS.

Saat ini, terdapat empat golongan PNS yakni golongan I, II, III, dan IV. Golongan I umumnya dalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SD dan SMP.

Sementara golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III.

Kemudian golongan III adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.

Lihat Juga :
ANALISISWarisan Utang Jokowi dan Sandungan Pemerintahan Era Prabowo

Artinya, besaran gaji PNS lulusan SMA maupun SMK merujuk pada golongan II. Sedangkan besaran gaji PNS lulusan sarjana merujuk pada golongan III.

Selanjutnya, golongan II dan III terdiri dari empat tingkat, yaitu A, B, C, dan D.

Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA/SMK atau golongan II dan lulusan sarjana atau golongan III.

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

[Gambas:Video CNN]



(fby/sfr)