claim bonus ondel4d

luna togel slot - PDIP Nilai RK

2024-10-08 06:18:52

luna togel slot,klasemen empoli vs udinese,luna togel slotJakarta, CNN Indonesia--

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menantang calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

Djarot mengatakan RK-Suswono yang dideklarasikan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus otomatis membuat PDIP tidak bisa mengusung calon di Pilgub Jakarta.

"Kami tantang apakah berani pasangan yang deklarasi dengan memborong semua partai itu melawan kotak kosong? Ya, melawan kotak kosong," kata Djarot dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Djarot menilai Pongrekun dan Kun Wardana tak lebih jadi 'pasangan calon boneka'. Sebab, ada dugaan Pongrekun-Kun mencatut identitas banyak warga Jakarta sebagai syarat dukungan mereka.

"Atau ini akan diloloskan calon independen sebagai calon boneka? Karena banyak sekali ya, ini masukan suara dari warga yang merasa atau membuktikan KTP-nya di begal. KTP-nya dicatut. Ini sudah pelanggaran sungguh-sungguh menurut saya," ujarnya.

Djarot menegaskan PDIP akan melawan siapapun pihak yang berupaya merusak demokrasi, khususnya di Jakarta. Sebab, Jakarta merupakan magnet perpolitikan di Indonesia.

PDIP, kata dia, akan melihat dinamika politik hingga 29 Agustus mendatang soal keputusan mengusung pasangan calon di Pilgub Jakarta 2024.

"Kami lihat nanti sampai 29 Agustus posisi dinamikanya seperti apa. Tapi, percayalah bahwa PDI Perjuangan selalu bersama-sama dengan rakyat, dengan akar rumput kita selalu mendengarkan suara rakyat. Jadi kita lihat tanggal 29 Agustus seperti apa posisinya," ucapnya.

Lihat Juga :
Suswono Usai Deklarasi Pilgub DKI: Saya Tak Pernah Mimpi Jadi Cawagub

Ridwan Kamil dan Suswono diusung KIM plus yang beranggotakan 10 dari 11 partai politik di DPRD DKI Jakarta. Koalisi ini terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, NasDem, PKB, PKS, Perindo, PSI, dan PPP.

PDIP tak bisa mengusung calon sendirian karena hanya punya 15 kursi di DPRD DKI Jakarta. Sementara berdasarkan UU Pilkada, dibutuhkan setidaknya 22 kursi untuk mengusung paslon di Jakarta.

Anies Baswedan juga terancam gagal berlayar untuk periode keduanya di DKI Jakarta. Partai-partai yang sebelumnya telah menyatakan dukungan kepadanya tiba-tiba balik badan dan berlabuh dengan KIM.

(lna/tsa)