claim bonus ondel4d

rtp batik 77 - OJK Ambil Alih Peraturan dan Pengawasan Aset Kripto Mulai 2025

2024-10-08 06:08:52

rtp batik 77,waktogel slot,rtp batik 77

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambilalih pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Hal ini berdasarkan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) selambatnya pada Januari 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi mengatakan terkait peralihan tersebut akan dilakukan selancar mungkin, sehingga tidak menimbulkan gangguan apapun.

"Investor agar tetap merasa aman dalam memberikan kepastian dan keberlanjutan kegiatan perdagangan pasar aset kripto serta memastikan peralihan lancar," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK Agustus 2024, dikutip Senin (9/9/2024).

Hasan mengatakan bahwa transisi pengawasan tersebut akan dilakukan melalui tiga fase. Pada fase awal akan memastikan soft landing. Lalu fase kedua penguatan-penguatan pengawasan dan fase ketiga pengembangan dan penguatan berkelanjutan.

Dia memastikan OJK akan memberlakukan kebijakan dan pengaturan Bappebti mengenai aset kripto.

"Semua perizinan persetujuan pendaftaran produk instrumen keputusan penetapan lainnya termasuk kripto dari Bappebti berdasarkan ketentuan ini dinyatakan akan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan," katanya.

Baca:
Pasar Kripto Menguat, Para Paus Masih Getol Akumulasi BTC

Adapun saat ini, rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai transisi pengawasan Bappebti ke OJK telah memasuki tahap rapat dengar pendapatan dan mendapatkan restu dari rapat dewan komisioner.

"RDP sendiri berlangsung di 5 September 2024 dengan melibatkan peran aktif asosiasi para pedagang aset kripto," katanya.

Adapun kebijakan Bappebti yang diadopsi di antaranya adalah terkait perizinan dan juga proses fit and proper penyelenggara, tata kelola, dan perlindungan konsumen. Selain itu ada juga beberapa pokok tambahan terkait penguatan fungsi dan tugas penyelenggara perdagangan.

Setelah transisi, mekanisme pengawasan fase berikutnya adalah penguatan aspek pengaturan dengan tetap mempertimbangkan kondisi kesiapan para pelaku. "Kami juga dapat menyampaikan saat ini kami koordinasi dengan Bappebti dalam rangka persiapkan dan memastikan peralihan tugas aset digital kita harapkan dapat lancar," katanya.


(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK Bahas Soal FCA Hingga Target Bisnis Asset Management

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Bappebti Keluarkan Aturan Baru Buat Pedagang Aset Kripto RI, Simak!