claim bonus ondel4d

mimpi dikejar kejar orang jahat - Ngopi di Angkringan Ursum, Sangu Pil Koplo

2024-10-08 14:31:12

mimpi dikejar kejar orang jahat,79 erek,mimpi dikejar kejar orang jahatPONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pengiriman ribuan butir pil koplo ke Ponorogo berhasil digagalkan polisi. Mayoritas konsumennya seumuran pelajar. Dari kerja keras tersebut, kepolisian meringkus sembilan pelaku dalam enam kasus berbeda pada periode Januari-Februari.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengklaim 3.500 jiwa terselamatkan berkat tertangkapnya para pengedar obat terlarang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil merampas 5.383 butir pil koplo.

Pil haram itu dijual eceran kepada konsumen dengan harga Rp 10 ribu per tiga butir. ‘’Para pelaku ini seluruhnya merupakan pengedar dengan sasaran konsumen mayoritas pelajar,’’ kata Catur.

Kasat Reskoba Polres Ponorogo AKP Akhmad Khusen membeberkan kesembilan pelaku resmi ditetapkan tersangka. Kasus pertama dengan tersangka Udin tertangkap di Desa Karangpatihan, Balong dengan barang bukti (BB) 54 butir pil double L pada 4 Januari lalu.

Empat hari berselang, Iswahyudi diringkus di Desa Nglumpang, Mlarak dengan BB enam butir pil double L dan 15 butir pil Dextro. ‘’Kasus ketiga tersangka Abdulloh Muhith dan Andi Nurcahyo kami amankan di Desa Gandu, Mlarak 9 Januari,’’ kata Khusen.

Dia menambahkan, Novan Fariadana, Nova Sabah Mahesta, dan Gilang Dwi Kristanto (residivis) tertangkap basah hendak mengedarkan 208 pil double L di sebuah angkringan di Jalan Urip Sumoharjo (Ursum) 2 Februari.

Sehari berselang, polisi mengamankan Muhammad Rizal lantaran kedapatan membawa 220 butir pil koplo di Kelurahan Keniten. Pada 15 Februari, polisi meringkus Susilo di Kelurahan Purbosuman. Barang buktinya paling banyak mencapai 4.210 butir pil double L.

Seluruh pelaku disangkakan UU 36/2009 tentang Kesehatan. Mereka terancam dibui paling lama sepuluh tahun dengan denda paling banyak Rp 1 miliar. Sebagaimana tertuang dalam pasal 196 dan 98 UU kesehatan. (kid/fin)