gegeslot 4d - Palestina soal Putusan ICJ: Hakim Tahu Kebohongan Israel
2024-10-09 22:35:01
Palestina buka suara usai Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) di Den Haag resmi memutuskan gugatan Afrika Selatan yang menudingĀ Israelmelakukan genosida di Jalur Gaza.
Kementerian Luar NegeriĀ Palestinamenyambut baik putusan tersebut.
Lihat Juga :Hamas Buka Suara usai ICJ Perintahkan Israel Setop Genosida di Gaza |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Afsel juga memberi respons positif terhadap keputusan ICJ.
"[Ini] kemenangan yang menentukan [bagi supremasi hukum internasional]," demikian menurut Afsel.
Mereka juga menyampaikan terima kasih ke ICJ atas putusan yang cepat ini.
Selain itu, Afsel berharap Israel tak akan melanggar perintah Mahkamah Internasional.
Lihat Juga :Prabowo Blak-blakan ke Media Asing Mau Bikin RI Jadi Kekuatan Dunia |
Lebih lanjut, Afsel menyatakan keputusan tersebut menandai tonggak penting dalam pencarian keadilan bagi rakyat Palestina.
Afsel juga menegaskan akan terus bertindak di lembaga-lembaga global untuk melindungi hak-hak warga Palestina di Gaza.
Putusan ini muncul setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida terhadap di Gaza pada 29 Desember.
Lihat Juga :BREAKING NEWSMahkamah Internasional Resmi Perintahkan Israel Setop Genosida |
Dalam gugatan tersebut, Afsel menuduh Israel melanggar kewajiban berdasarkan Konvensi Genosida 1948.
(isa/bac)