claim bonus ondel4d

erek erek trenggiling 2d - Menkes Sebut Peserta BPJS Kelas 3 Akan Naik ke 2 Usai Berlaku KRIS

2024-10-08 03:41:53

erek erek trenggiling 2d,aesthetic game,erek erek trenggiling 2dJakarta, CNN Indonesia--

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya berada dalam kategori kelas 3, maka nantinya akan naik menjadi kelas 2 dan kelas 1 usai berlaku skema Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN) alias kelas standar di seluruh rumah sakit (RS).

Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang diteken Presiden Jokowi pada 8 Mei 2024.

Namun, sebelum standarisasi itu berlaku, Budi meminta publik menunggu aturan teknis mengenai sistem pelayanan pasien BPJS itu. Pihaknya akan mengeluarkan Permenkes sebagai tindak lanjut Perpres soal jaminan kesehatan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga membantah pemerintah akan menghapus kelas 1, 2, 3 usai penerapan KRIS.

Budi menyebut Perpres 59 Tahun 2024 mengatur soal penyederhanaan standar kelas layanan BPJS Kesehatan. Penyederhanaan dilakukan dengan pertimbangan memperbaiki kualitas layanan BPJS Kesehatan.

"Jadi itu bukan dihapus, standarnya disederhanakan dan kualitasnya diangkat," kata Budi.

Jokowi baru-baru ini mengeluarkan aturan baru berisi penghapusan kelas layanan 1,2,3 bagi peserta BPJS Kesehatan.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid itu salah satunya mengatur penerapan fasilitas ruang perawatan rumah sakit KRIS dalam layanan BPJS Kesehatan. Dengan kata lain, tidak ada lagi layanan BPJS kelas 1,2,3.

[Gambas:Video CNN]

(khr/pta)