mambaok rabah lirik - KPK Sudah Jerat Tersangka Korupsi di Pemkot Semarang
2024-10-09 17:08:51
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka terkait dengan penyidikan tiga kasus dugaan korupsidi lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK belum membuka identitas tersangka tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan ketika proses penyidikan dianggap cukup.
Lihat Juga :Kasus Korupsi Pemkot Semarang, KPK Cegah 4 Orang Keluar Negeri |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK juga sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Terdiri dari dua orang penyelenggara negara dan dua orang pihak swasta. Tessa enggan menyampaikan identitas mereka.
Lihat Juga :Kasus di Pemkot Semarang: Dugaan Korupsi hingga Pemerasan |
Selain itu, tim penyidik KPK hingga Rabu (17/7) sore ini masih melakukan serangkaian penggeledahan di Semarang. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.
(ryn/fra)